Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Mapolresta Padang
PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencuri kotak amal masjid. Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial AN itu mencuri di masjid Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar masjid.
Rico mengatakan, kasus ini terungkap saat personel Polresta Padang akan melakukan salat zuhur di masjid. Beberapa personel pun sadar jika kotak amal kaca yang berada di masjid sudah tidak ada.
"Personel kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar masjid dan Mapolresta Padang. Terlihat pelaku AN ternyata yang mengambil kotak amal tersebut," kata Rico, Rabu (8/12/2021).
Rico menambahkan, personel kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, AN ditangkap di daerah Pasar Raya yang berjarak tak jauh dari Mapolresta Padang.
"Dari tangan pelaku, kami amankan kotak amal dan sejumlah uang koin dan kertas sejumlah Rp600.000," kata Rico.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dia mengaku hidup bersama satu anaknya yang masih berusia lima tahun," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto