get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Ingin Gelar Pesta Pernikahan di Masa Pandemi, Warga Padang Harus Urus Ini

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:28:00 WIB
Ingin Gelar Pesta Pernikahan di Masa Pandemi, Warga Padang Harus Urus Ini
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi (Foto: Antara/Hery Sidik)

PADANG, iNews.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah bisa menggelar pesta penikahan meski dalam masa pandemi Covid-19. Meski begitu, warga harus mengurus izin agar bisa melangsungkan pesta pernikahan.

"Masyarakat yang akan melaksanakan pesta perkawinan harus mengajukan izin kepada lurah dan camat," kata Komandan Satpol PP Kota Padang Alfiadi, Kamis (9/7/2020).

Alfiadi menambahkan, setelah pihak lurah dan camat menerima surat pengajuan akan memastikan apakah dapat menerapkan protokol dan standar kesehatan.

"Jika mampu memenuhi protokol Covid-19 izin akan dikeluarkan," kata dia.

Kemudian, lanjut Alfiadi, izin yang dikeluarkan lurah dan camat akan ditembuskan kepada Satpol PP untuk kemudian dilakukan pengawasan.

Personel akan diturunkan ketika izin sudah diberika. Nantinya petugas akan memastikan apakah benar-benar telah menerapkan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan pesta.

"Jika tuan rumah melanggar protokol Covid-19 akan diberikan teguran," katanya.

Dia mengingatkan, dalam Perwako Nomor 49 Tahun 2020 diatur pola hidup baru bagi masyarakat yang mengadakan pertemuan.

"Termasuk pesta perkawinan harus memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas dengan menempatkan petugas di pintu masuk, wajib dilakukan cek suhu tubuh dan petugas serta semua pengunjung wajib memakai masker," kata dia.

Bagi yang melanggar maka penyelenggara bisa dikenakan teguran administrasi tertulis, dan denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut