Ini Peran 2 Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyok Anggota TNI
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersagka baru kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi. Keduanya yakni anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya yakni HS alias A (48) dan JAD alias D (26) anggota Kodim 0304/Agam. Keduanya mempunyai peran dalam pengeroyokan itu.
"Tersangka HS alias S diduga melakukan pemukulan terhadap korban Serda MIS (Mistari) sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," kata Dody, Minggu (1/11/2020).
Sementara tersangka JAD alias D, diduga ikut berperan melakukan pemukulan terhadap Serda MIS dan Sera MY. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dan diperkuat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
"Tersangka inisial JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yg didapat dari toko di TKP," kata dia.
Sejauh ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. Keempat tersangka itu yakni, BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.
Seperti diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).
Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto