get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Ini Sepak Terjang 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Padang dan Tanjungbalai

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB
Ini Sepak Terjang 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Padang dan Tanjungbalai
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris jaringan ISIS. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat terduga teroris yang merupakan jaringan pendukung ISIS itu ditangkap dalam operasi terkoordinasi awal Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan keempat tersangka. Di antaranya satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS dan tiga buku doktrin jihad berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa serta Al Qiyadah wal Jundiyah.

Buku-buku tersebut berisi ajaran ekstrem tentang penegakan Daulah Islamiyah, yang sering dijadikan materi ideologisasi di kalangan simpatisan kelompok radikal.

Pejabat PPID Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan, keempat terduga pelaku terroris yang diamankan masing-masing berinisial RW, KM, AY dan RR. Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda dan konten provokatif terkait Daulah Islamiyah (ISIS) melalui berbagai platform media sosial.

“Keempat pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. Mereka membuat dan membagikan konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra E Wardhana, Selasa (7/10/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Terduga pelaku RW, aktif membuat konten propaganda pro-ISIS, ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (3/10/2025) pukul 12.58 WIB.

KM, bertugas menyebarkan gambar senjata dan pesan provokatif melalui media sosial, ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada Senin (6/10/2025) pukul 17.01 WIB.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut