IRT Cantik Terjerat Arisan Online di Padang Pariaman Ditangkap saat Kabur ke Cikarang
PADANGPARIAMAN, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) cantik berinisial LR (30) warga Korong Ambacang, Nagari Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman yang terlibat dalam kasus penipuan arisan online akhirnya ditangkap. LR rupanya kabur ke Cikarang, Jawa Barat (Jabar).
Kasi Humas Polres Padang Pariaman AKP Ali Gusra mengatakan penangkapan itu dilakukan sesuai dengan laporan Polisi LP/B/442/XII/2022/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 08 Desember 2022 di Korong Parit, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku ditangkap di Cikarang pada Kamis (8/12/2022).
“Dari pengakuan para korban saat melapor, tersangka melakukan penipuan arisan online hingga merugikan miliaran rupiah,” katanya dalam dikutip dari portal resmi Polda Sumbar, Selasa (13/12/2022).
“Namun untuk jumlah kerugian yang dialami masing-masing para korban, kami belum tahu jumlahnya dan masih kami dalami,” ucapnya lagi
Editor: Nani Suherni