get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Istri DPO yang Ditembak Mati Polisi Minta Pendampingan Komnas HAM Sumbar

Kamis, 04 Februari 2021 - 08:27:00 WIB
Istri DPO yang Ditembak Mati Polisi Minta Pendampingan Komnas HAM Sumbar
Istri dari DPO yang ditembak mati Polisi di Solok Selatan mengadu ke Komnas HAM (Antara)

PADANG, iNews.id - Mhereye Fhitriananda, istri dari Deki Susanto alias D, DPO kasus judi yang ditembak mati oleh polisi menyambangi gedung Komnas HAM Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangannya untuk meminta pendampingan dari Komnas HAM.

Kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman, mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM dapat terus mengawal proses penembakan ini, sehingga proses penegakan hukum dapat adil dan objektif.

"Kami ingin Komnas HAM turut mengawal, agar proses penegakan hukum ini adil, objektif dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut," kata Guntur, Rabu (3/2/2021).

Guntur menambahkan, pihaknya juga ingin Komnas HAM mengawal agar adanya jaminan pemulihan dan psikis korban. Permintaan yang disampaikan telah diterima Komnas HAM dan sepakat secara bersama untuk mengawal kasus ini.

"Kami mendapat respons cepat dari Ketua Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul Arifin. Kami berterima kasih. Ternyata, beliau sudah monitor perkara ini sejak awal," kata Guntur.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya belum dapat menyatakan hasil kesimpulan apakah kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, namun dugaan sementara dalam kasus ini ada "extra judicial killing".

"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," kata Sultanul Arifin.

Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.

Untuk diketahui, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan versi keluarga D, peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui petugas dari Satreskrim Polres Solok Selatan datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

Petugas tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari D, saat itu D berada di area dapur rumah.

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Menurut keluarga, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah. Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang polisi. Tembakan itu mengenai kepala bagian belakang D dan menyebabkan D tewas di tempat.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut