get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Istri Tersangka Kasus Narkoba Diduga Diperas Anggota, Begini Kata Kepala BNN Sumbar

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:47:00 WIB
Istri Tersangka Kasus Narkoba Diduga Diperas Anggota, Begini Kata Kepala BNN Sumbar
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos, akhirnya buka suara terkait dugaan Kepala BNNK Pasaman Barat (Pasbar) Irwan Effenry. Irwan disebut memeras istri tersangka kasus narkoba berinisial YEL.

"Tidak ada pemerasan," kata Sukria Gaos, Jumat (19/5/2023).

Sukria menambahkan, sebelumnya Irawn diduga melakukan pemerasan kepada istri tersangka berinisial YEL yang ditangkap di Kota Payakumbuh pada Maret 2023.

"Yang ada adalah upaya dari istri tersangka untuk menyuap penyidik supaya mengubah pasal untuk meringankan hukuman tersangka, yakni dari pengedar Pasal 112 dan Pasal 114 menjadi pemakai Pasal 127) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," kata dia.

Dia melanjutkan, proses hukum terhadap tersangka (YEL) masih berjalan. Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.

"Untuk istri tersangka akan kita laporkan dugaan penyuapan terhadap anggota," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut