Izinkan Ibadah di Masjid saat PPKM Mikro, Gubernur Sumbar: Terpenting Disiplin Prokes
PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengizinkan warga untuk beribadah di tempat ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Yang terpenting adalah kedisiplinan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Pengurus masjid ditekankan agar memastikan berjalannya protokol kesehatan di tempat ibadah masing-masing," kata Mahyeldi, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar menolak peniadaan pelaksanaan kegiatan ibadah atau penutupan rumah ibadah seperti masjid dan musala di zona PPKM Mikro.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, akhirnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengizinkan pelaksanaan kegiatan ibadah di tempat ibadah asalkan menerapkan protokol kesehatan.
“Memang MUI menyampaikan soal itu, yang terpenting adalah kedisiplinan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Pengurus masjid ditekankan agar memastikan berjalannya protokol kesehatan di tempat ibadah masing-masing,” kata Mahyeldi, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menolak peniadaan pelaksanaan kegiatan ibadah atau penutupan rumah ibadah seperti masjid dan musala di zona PPKM Mikro.
“Kita tidak setuju, dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan Perda kita, karena kita Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan kegiatan keagamaan, di wilayah PPKM tetap dilaksanakan Idul adha dan ibadah,” jelasnya
Gusrizal setuju pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto