Jadwal Penyekatan Berubah Setiap Hari, Ini Kata Kasatlantas Polres Bukittinggi
Ghanda mengatakan, penyekatan arus keluar masuk dititik beratkan kepada kedatangan warga dari arah Padang, Payakumbuh dan Pasaman, sesuai dengan kesepakatan pada rapat Forkopimda hingga pelaksanaannya disesuaikan dengan hasil evaluasi setiap hari.
"Seperti kemarin kita memulai penyekatan pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dan hari ini dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB," kata dia.
Penyekatan lalu lintas di Kota Bukittinggi memasuki hari ke-dua sejak penerapan PPKM pada 06 Juli yang akan berakhir hingga 20 Juli 2021 nanti.
Kota Bukittinggi menerapkan aturan penyekatan di sebelas lokasi penyekatan lalu lintas mulai dari Simpang Atas Ngarai, Simpang Petak IKABE, Simpang Taluak aur atas, Simpang Jambu air.
Selanjutnya penyekatan juga dilakukan di Simpang sebelum fly over, Simpang Pos polisi aur kuning, Simpang Istana mie, Simpang BMW 2000, Simpang Surau gadang Simpang Taman gadut dan Simpang Gadut (Budiman Swalayan).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto