Jaga Kelestarian Satwa Langka, Sumbar Bentuk 3 Wilayah Ramah Harimau
Jumat, 17 Juni 2022 - 20:02:00 WIB
Nagari ramah harimau tersebut dikeluarkan SK oleh provinsi dan sebenarnya seluruh kepala daerah berkewajiban untuk bersama-sama mewujudkannya.
"Pada nagari tersebut juga dibentuk patroli anak nagari (pagari) yang merupakan perangkat nagari secara rutin berkeliling melakukan patroli," katanya.
Ia melihat salah satu kelebihan orang Minang adalah memandang harimau sebagai hewan dilindungi yang diberi julukan inyiak.
"Masyarakat adat di Sumbar punya prinsip harimau tidak boleh diganggu karena keberadaannya diyakini sebagai penjaga kampung," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto