get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Jambret Gelang Emas, Residivis di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:40:00 WIB
Jambret Gelang Emas, Residivis di Padang Babak Belur Dihajar Warga
Seorang resedivis kasus jambret di Padang, Sumatera Barat, babak belur dihajar warga.(Foto: Ilustrasi/ Shutterstock)

Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis dan diperlukan waktu 30 menit untuk mengevekuasi pelaku.

"Pelaku kemudian dibawa ke mobil patroli polisi dan diboyong ke Mapolsek Kuranji," katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah gelang emas hasil jambret serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut