get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Januari hingga November 2020, Polda Sumbar Tangkap 1.176 Pengguna Narkoba 

Jumat, 04 Desember 2020 - 09:32:00 WIB
Januari hingga November 2020, Polda Sumbar Tangkap 1.176 Pengguna Narkoba 
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 894 kasus dan 1.176 tersangka penyalahgunaan narkoba. Ratusan kasus itu diungkap sepanjang Januari hingga November 2020.

"Dari 896 kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti seberat 894,55 kilogram ganja kering, sabu-sabu seberat 11,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 10.841 butir," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (4/12/2020).

Satake menambahkan, jumlah ini merupakan hasil pengungkapan hingga November 2020 dan kita terus melakukan penindakan untuk meminimalkan peredaran barang haram tersebut.

Menurut dia, jumlah ini memang berkurang dari hasil pengungkapan kasus pada 2019 yakni 932 kasus dengan 1.255 tersangka baik pengedar, kurir maupun bandar.

"Jumlah barang bukti yang diungkap pada 2019 narkoba berupa ganja kering seberat 601,86 kilogram kemudian sabu-sabu seberat 17 kilogram dan 291 butir narkoba," kata dia.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat memusnahkan ratusan kilogram ganja kering seberat 164 kilogram serta narkoba jenis katinon dengan berat 15 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman.

Satake melanjutkan,  barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sebanyak 106 kilogram dan 15 kilogram katinon. Sementara itu barang bukti pengungkapan yang dilakukan Polres Pasaman sebanyak 58 kilogram.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut