get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Polda Sumbar Bakar 164 Kilogram Ganja

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:20:00 WIB
Polda Sumbar Bakar 164 Kilogram Ganja
Polda Sumbar musnahkan 164 Kilogram ganja dengan cara dibakar (Antara/iNews)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti 164 kilogram ganja kering. Ganja itu merupakan sitaan barang bukti dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman.

"Barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sebanyak 106 kilogram dan 15 kilogram katinon. Sementara itu barang bukti pengungkapan yang dilakukan Polres Pasaman sebanyak 58 kilogram. Total 164 kg ganja," kata Toni, Kamis (3/12/2020).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut