get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Jelang Pencoblosan, 2.705 Surat Suara di Agam Rusak

Senin, 30 November 2020 - 15:21:00 WIB
Jelang Pencoblosan, 2.705 Surat Suara di Agam Rusak
Ilustrasi penyortiran surat suara (Okezone)

AGAM, iNews.id - Sebanyak 2.705 lembar surat suara di Pilkada 2020 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan rusak. Hal ini diketahui setelah petugas selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Pada hari pertama penyortiran Jumat (27/11/2020) ditemukan 2.666 lembar yang rusak dan hari kedua Sabtu (28/11/2020) ditemukan 39 lembar yang rusak," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Senin (30/11/2020).

Riko menambahkan, surat suara rusak itu akibat terkena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat, pecahan dan sebagainya. Dengan kondisi itu, pihaknya mengusulkan tambahan 3.647 lembar surat suara ke perusahaan percetakan pemenang tender PT Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Surat suara itu kita usulkan lebih banyak dari yang rusak untuk mengantisipasi surat suara yang masih ditemukan rusak saat sortir," katanya.

Lebih lanjut Riko mengatakan, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Agam 373.604 lembar dengan rincian kebutuhan daftar pemilih tetap 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 186 orang petugas," katanya.

Surat suara dan logistik lainnya bakal didistribusikan ke 1.380 tempat pemungutan suara yang tersebar di 82 nagari menjelang pemilihan.

Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Agam akan diikuti empat pasangan calon. Mereka yakni, paslon nomor urut satu Taslim-Syafrizal, nomor urut dua Hariadi-Novi Endri, nomor urut tiga Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut empat Andri Warman-Irwan Fikri.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut