Jerit Pedagang Sentral Pasar Raya Padang: Rajin Bayar Tagihan, Listrik Kok Diputus?
PADANG, iNews.id - Pedagang di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa menggunakan genset sebagai penerangan kios mereka saat berdagang. Hal ini dilakukan karena listrik di SPR masih diputus lantaran belum membayar tagihan ke pihak PLN.
Seorang pedagang pakaian Anto (39) mengatakan, pemakaian genset tersebut sudah berlangsung sejak pandemi Mei 2020. Anto mengaku dirinya selalu tepat waktu membayar uang bulanan atau uang listrik ke pihak SPR Plaza Padang sekitar Rp852.000. Bahkan, jika pedagang telat membayarnya, maka listrik akan diputus.
"Semua pedagang di sini disiplin membayar uang bulanan, tidak satupun yang menunggak. Namun kami juga bingung kenapa PLN bisa memutus listrik ke SPR Plaza Padang," kata Anto, Kamis (20/8/2020).
Anto menambahkan, dirinya sudah mulai berdagang sejak SPR didirikan. Sejak saat itu, dia sudah bisa membeli kios. Sayangnya, hingga saat ini dia belum mendapat sertifikat kepemilikan.
"Kios ini sudah milik saya sendiri, dan bukan disewa lagi. Tapi, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan sertifikat kepemilikannya, sempat dijanjikan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi sampai sekarang belum diberikan juga," katanya.
Dia juga mengeluhkan saat ini jumlah penjualan pakaian di kiosnya menurun drastis, bahkan dalam satu hari sempat tidak ada satupun pembeli yang membeli barang dagangannya.
"Tagihan yang akan kami bayarkan juga cukup besar," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum SPR Plaza Padang, Bharata Laksamana mengatakan SPR Plaza Padang akan tetap bertanggung jawab pada pedagang terhadap pengadaan listrik dengan cara menyewakan genset.
"Pemakaian genset ini sudah berlangsung sejak Mei 2020 yang lalu, karena belum dibayarkannya tagihan listrik ke PLN," kata Bharata .
Bharata mengaku tak ada kendala di SPR Plaza Padang. Hanya saja, jumlah kios masih banyak yang belum terjual, seperti di lantai dua banyak yang tutup dan tidak buka sepenuhnya, sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan tetap untuk satu gedung.
"Saat ini kios yang sudah dipakai oleh pedagang hanya di lantai dasar," kata dia.
Saat disinggung terkait tunggakan retribusi SPR Plaza Padang yang mencapai Rp7,5 miliar ke Pemkot Padang, Bharata belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
"Terkait persoalan itu saya tidak punya kebijakan untuk menjawabnya, kita tunggu dulu penjelasan dari atasan saya, Minggu depan rencananya akan diadakan pertemuan dan dijelaskan saat pertemuan itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto