Jumlah Pasien Positif Covid-19 Masih Bertambah, Pemko Padang Evaluasi PSBB
PADANG, iNews.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang sudah memasuki hari kelima belum membuahkan hasil signifikan dalam memutus mata rantai virus corona (Covid-19). Hal itu terlihat dari jumlah warga positif terjangkit virus yang terus bertambah.
Hingga Senin (27/4/2020) pukul 10.00 WIB, tercatat kasus positif di Kota Padang berjumlah 78 orang. Jumlah itu bertambah 28 orang dibandingkan sebelum Kota Padang memberlakukan PSBB yakni sebanyak 50 orang. Sementara untuk kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal sebelum PSBB masih tujuh orang. Namun, dalam lima hari pelaksanaan PSBB justru bertambah empat orang, sehingga total menjadi 11 orang.
Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatakan, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang harus segera mengambil langkah konkret. Tim Gugus Tugas juga mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19, terutama selama penerapan PSBB sejauh ini.
Selain itu, Pemkot Padang tentu juga harus memikirkan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 terutama di klaster-klaster penyebaran yang telah ditetapkan. Seperti saat ini ada di klaster Pasar Raya Padang dan klaster Pagambiran, atau mungkin juga di tempat-tempat lainnya.
"Maka itu, melalui rapat evaluasi ini kita berharap semoga akan menghasilkan ide dan langkah-langkah strategis dalam penanganan covid-19 yang lebih optimal ke depan," ujar wali kota dalam rapat evaluasi yang digelar Pemkot Padang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (27/4/2020).
Rapat yang dipimpin Wali Kota Mahyeldi bersama Wakil Wali Kota Hendri Septa itu diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul, para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang dan Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen.
Mahyeldi menyebutkan, sejatinya PSBB diterapkan untuk mempercepat proses penanganan covid-19. Karena itu, dia berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Padang untuk betul-betul menaati 8 poin terkait PSBB, sesuai Surat Edaran Wali Kota Padang tersebut.
"Terkait poin PSBB yang menyatakan larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan memindahkan kegiatan keagamaan di rumah, alhamdulillah, lebih dari 90 persen masjid dan musala di Kota Padang telah menaatinya. Para camat dan lurah pun sudah kita minta untuk menegakkan aturan tersebut di wilayah masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, Wali kota Mahyeldi menekankan agar semua upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan secara maksimal.
Wali Kota meminta kepada para petugas bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Begitu juga bagi warga masyarakat Kota Padang agar menaati setiap aturan dan imbauan yang diberikan oleh pemerintah, terkhusus dalam pelaksanaan PSBB.
"Karena yakinlah, itu semua demi keselamatan kita semua dan virus corona ini hendaknya dapat berakhir," ujar Wali Kota.
Editor: Eldiki Nanda