get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Ditemukan Terjepit Batu di Pantai Pasir Putih, Identitas Belum Diketahui

Kabur dari Rutan, Napi Kasus Pembunuhan di Painan Ditangkap saat Panjat Bukit

Jumat, 30 April 2021 - 15:37:00 WIB
Kabur dari Rutan, Napi Kasus Pembunuhan di Painan Ditangkap saat Panjat Bukit
Ilustrasi napi ditangkap lagi karena kabur dari rutan (Agung Sulistyo/iNews)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial R (30) ditangkap Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan. Dia ditangkap setelah kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan mengatakan, napi R kabur pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 12.30 WIB kemudian dia ditangkap pada Rabu (28/4/2021) di Bukit Pincuran Boga, Painan pada pukul 21.15 WIB.

"Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami dari petugas Rutan Painan dan dibantu oleh anggota Polres Pessel bergerak cepat menuju lokasi sehingga berhasil menangkap R," kata Fajar, Jumat (30/4/2021)

Fajar melanjutkan, saat ditangkap, R berupaya kabur dengan cara memanjat bukit di sekitar lokasi.

"Tapi saat itu petugas rutan berhasil membekuk. Kita mengepung R akhirnya dia menyerah, kami dari Lapas ada enam orang dibantu tiga orang dari kepolisian," kata dia.

Saat ditangkap R mengungkapkan alasan di kabur dari Rutan karena dia stres dengan hukumannya yang dijalani. Ditambah lagi keluarganya sudah banyak yang membencinya.

Fajar mengatakan, R terjerat hukum kasus pembunuhan seorang remaja di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir yang pada Kamis (5/11/2020). 

"Saat ditangkap R  tidak melakukan perlawanan, kini napi tersebut sudah ditahan di ruang sel khusus serta dikawal petugas secara maksimal agar tidak kabur," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut