get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Kabur Hindari Razia, Kurir Narkoba di Padang Jatuh dan Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:15:00 WIB
Kabur Hindari Razia, Kurir Narkoba di Padang Jatuh dan Ditangkap Polisi
Kurir narkoba di Padang ditangkap polisi usai jatuh saat hindari razia (Agung Sulistyo/iNews)

Pelaku D kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Padang. Dari pelaku D, polisi melakukan pengembangan.

"Hasil dari pengembangan, pelaku berinisial R berhasil ditangkap saat berada di rumahnya," katanya.

Kurir D dan bandar narkoba R ini digelandang ke Maporlesta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut