Kabur saat Pengembangan Kasus, Pelaku Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Polisi
PADANG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial F (31) itu terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
"Tersangka kami tangkap setelah menerima dua laporan dari korban," kata Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi, Selasa (20/6/2023).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah di Kampung Dalam Simpang pada Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Namun, kata Adrian, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri.
"Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," katanya.
Lebih lanjut Adrian mengatakan, tersangka F ditangkap setelah polisi menerima dua laporan pencurian kendaraan bermotor.
"Laporan pertama, pencurian yang terjadi pada Rabu 26 April 2023 di halaman rumah wilayah Kelurahan Parak Gadang Timur," kata dia.
Selang hampir dua pekan, kata dia, ada laporan lagi masuk pada Jumat, 5 Mei 2023. Pencurian kali ini di rumah Kecamatan Lubuk Begalung.
"Jadi, tersangka ini spesialis pencurian sepeda motor," katanya.
Laporan kedua korban tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga pelaku ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto