Kakek 70 Tahun Asal Mentawai Kabur ke Aceh Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur
MENTAWAI, iNews.id - Seorang kakek berinisial EW (70) ditangkap daerah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Dia tangkap dan kabur ke Aceh usia mencabuli bocah di bawah umur di Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai Iptu Donny Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kakek itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban pada 22 November 2021.
"Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Di mana didapati informasi pelaku berada di daerah Aceh Tenggara, akhirnya kita berkoordinasi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara," kata Donny, Jumat (10/12/2021).
Donny menambahkan, begitu mendapat lokasi pelaku, pihaknya memerintahkan personel untuk menangkapnya.
"Pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu dan langsung di berangkat melalui Kapal Mentawai fast dan tiba di Mapolres Kepulauan Mentawai pada Senin (6/12/2021)," lanjutnya.
Donny menambahkan, kasus ini telah terjadi pada April sampai Mei 2021 di mana tersangka duduk di sebuah warung yang berada di pinggir jalan. Dia kemudian melihat korban sedang berjalan kaki pulang sekolah untuk menuju ke rumahnya.
"Pelaku langsung memanggil korban dengan maksud untuk mengantarkannya pulang namun saat itu korban tidak diantar pulang melainkan dibawa ke rumah pelaku," katanya.
Sesampainya di rumah, lanjut Donny, pelaku langsung mengajak korban menonton film barbie dan saat itulah EW melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat cerita kalau anaknya telah dicabuli oleh EW pada November 2021.
"Mendapat laporan itu akhirnya orang tua korban ini melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu, kondisi korban dalam keadaan baik dan masih di rumah orang tuanya.
"Untuk korban sudah dilakukan penelitian dan pendampingan oleh Peksos dari dinsos,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto