get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Solok Sumbar

Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu di Mapolres Bukittinggi

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:05:00 WIB
Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu di Mapolres Bukittinggi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menunjukkan sabu yang akan dimusnahkan (Rus Akbar/MNC Portal Indonesia)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dan jajaran memusnahkan 35 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bukittinggi.

"Pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar," kata Teddy Minahasa, Rabu (15/6/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar pada 14 Mei 2022.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar dengan tersangka delapan orang.

"Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," kata dia.

Dia meminta agar semua masyrakat turut membantu memberantas narkoba.

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata dia.

Teddy berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.

"Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut