get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia

Kapolres Payakumbuh Belum Bisa Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

Senin, 08 Februari 2021 - 16:19:00 WIB
Kapolres Payakumbuh Belum Bisa Divaksin Covid-19, Ini Alasannya
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira belum bisa divaksin Covid-19 karena memiliki riwayat penyakit jantung. (Foto: Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira belum bisa divaksin pada saat pencanangan vaksinasi Covid-19 karena punya riwayat penyakit jantung.

Selain kapolres, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Payakumbuh juga tidak dapat divaksin karena telah pernah terpapar beberapa waktu lalu.

Sedangkan pejabat yang telah divaksin pada pencanangan vaksinasi Kota Payakumbuh tersebut, yakni Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda, Ketua PN Payakumbuh, Kurniawan Wijonarko, istri Wali Kota Henny Riza Falepi dan unsur lainnya.

"Kalau dari pemeriksaan kesehatan tadi, saya belum dapat divaksin karena memang saya memiliki riwayat penyakit jantung sesuai dengan hasil pemeriksaan terakhir saya," kata Kapolres pada saat pencanangan vaksinasi di Payakumbuh, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya memang telah dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Jakarta untuk riwayat penyakitnya tersebut. Namun, belum bisa untuk pemeriksaan lanjutan karena memang belum memiliki waktu.

"Jadi, saya tentu menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya terkait riwayat penyakit ini. Secara pribadi saya ingin divaksin, karena saya akan menjadi salah satu yang tidak rentan dengan Covid-19," ujarnya.

Untuk itu, kapolres meminta agar seluruh masyarakat dapat ikut menyukseskan vaksinasi Covid-19 dan mengikuti seluruh saran atau rekomendasi dari petugas vaksinasi.

"Nanti akan ada pemeriksaan dari tenaga kesehatan, kalau memang memenuhi syarat untuk divaksin ikuti petunjuknya. Kalau tidak memenuhi syarat juga ikuti rekomendasinya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut