get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Limapuluh Kota Berstatus Tanggap Darurat

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:39:00 WIB
Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas. (Foto: Agung Sulistyo).

LIMAPULUH KOTA, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat. Penetapan ini menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas dan mengancam permukiman warga.

Status tanggap darurat terhitung 17-30 Juli 2025 atau selama 14 hari. Api telah menghanguskan area hutan perbukitan dan lahan pertanian seluas lebih dari 50 hektare sejak kejadian pertama pada Mei 2025.

Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol mengatakan, pelaporan dini dari masyarakat terkait titik api baru sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Dia mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Polisi dan kejaksaan juga turun tangan mengawasi wilayah terdampak dan siap menindak tegas warga yang terbukti membakar lahan secara sengaja. 

Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperkuat strategi penanganan karhutla selama status tanggap darurat berlangsung.

Fenomena kemarau panjang yang melanda sebagian wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Barat dinilai menjadi pemicu utama mudahnya lahan kering terbakar. Penanganan karhutla menjadi prioritas utama demi mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih luas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut