get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Solok Sumbar

KASN Minta Wali Kota Padang Batalkan Mutasi Pejabat, Ini Alasannya

Rabu, 21 April 2021 - 13:15:00 WIB
KASN Minta Wali Kota Padang Batalkan Mutasi Pejabat, Ini Alasannya
Hendri Sapta resmi jadi Wali Kota Padang usai dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Wali Kota Padang Hendri Septa membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat yang telah dilantik. Hal ini dilakukan karena tidak sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami menyarankan dalam melakukan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus, Rabu (21/4/2021).

Toni mengatakan, ini diungkapkan setelah dirinya bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi membahas tindak lanjut pengukuhan dan mutasi 180 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Padang.

Dalam pertemuan tersebut awalnya KASN telah mengundang Wali Kota Padang Hendri Septa, namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga akhirnya pertemuan hanya diikuti Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Dia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Padang adalah melakukan mutasi tanpa mengikuti prosedur yang ada.

"Jadi sebaiknya yang sudah dilantik kembalikan dulu, baru kemudian mutasi lagi sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Toni.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut