Kasus Belajar Tatap Muka 3 SD di Bukittinggi Dilimpahkan ke Satpol PP
BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi melimpahkan perkara kasus tiga sekolah dasar swasta yang nekat melakukan tatap muka saat PPKM. Perkara ini dilimpahkan ke Satpol PP.
"Polres Bukitinggi melimpahkan perkara ini pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB ke kepala PPNS Satpol PP untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Bayu Satake, Selasa (10/8/2021).
Satake menambahkan, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan informasi Nomor : LI/355/VIII/20217 tentang dugaan adanya beberapa Sekolah Dasar Swasta yang melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKM di Kota Bukittinggi.
Satake melanjutkan, pada Senin (9/8/2021) penyidik telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SDI Al Islah Fitri Hamida, Kepala Sekolah SDI Exellent Sasriyanti dan Kepala Sekolah SDI Al-Azhar Mubammad Haris.
"Dari keterangan pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siswa dan siswi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto