Kasus Dugaan Pelecehan di Unand, Kapolresta Padang Sarankan Korban Lapor Polisi
PADANG, iNews.id - Polisi menyarankan mahasiswi yang jadi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, membuat laporan polisi. Hal ini dikatakan langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.
"Kami mengharapkan korban membuat laporan polisi agar bisa dilakukan penegakan hukum, sebab tindak pelecehan itu merupakan delik aduan," kata Ferry Harahap, Senin (2/1/2023).
Dia menambahkan, perbuatan tersebut adalah delik aduan, sehingga polisi butuh laporan dari korban agar bisa memproses secara hukum.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, lanjut Ferry, pihaknya terus memantau perkembangannya. Update terbaru, kasus itu sudah diproses secara internal sudah dilakukan oleh kampus.
Pihak kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, bahkan oknum dosen sudah dinonaktifkan dari kampus.
Proses secara internal tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan hukum agar memperoleh kepastian hukum.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto