PADANG, iNews.id - Seorang oknum dosen inisial KC dari Universitas Andalas Padang, diduga melecehan mahasiswinya. Pihak kampus pun langsung mengambil langkah cepat.
Dugaan pelecehan tersebut beredar viral di media sosial lewat rekaman audio. Pelecehan tersebut muncul saat mahasiswinya tersebut tidak bisa hadir dalam kuliah wajib.
Korban Cabut Laporannya, Kasus Pelecehan Mahasiswa Gunadarma Berujung Damai
Berdasarkan informasi Kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-temannya sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan.
Saat itu korban meminta izin dan kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket. Mendengar jawaban tersebut diduga KC mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan. Tapi korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium pelaku.
Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand, Ernita Arif mengatakan, kasus sudah ditangani oleh Satgas PPKS Unand sejak bulan Oktober 2022.
"Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggitinggi," katanya lewat rilis yang diterima, Kamis (22/12/2022).
Editor: Nani Suherni