get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Membusuk dalam Mobil di Bypass Juanda

Kasus Kematian Remaja Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:06:00 WIB
Kasus Kematian Remaja Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono beri keterangan soal kasus remaja meninggal di Padang. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melanggar kode etik saat mengamankan 18 anak-anak dan seorang pria dewasa diduga hendak tawuran ke Polsek Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) pukul 03.00 WIB. Pengamanan ini diduga berkaitan dengan penemuan mayat remaja Afif Maulana (13) yang menggambang di sungai, tepatnya di bawah Jembatan Kuranji atau lokasi pengamanan sekitar tujuh jam kemudian.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluarga korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

“Kami menyampaikan pengumuman 17 anggota akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur, tetapi kami pastinya sedang mencari objeknya,” ujar Kapolda, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya saat ini masih proses pemberkasan, termasuk objek korban yakni 18 orang yang diamankan dan diperiksa di Polsek Kuranji.

“Kami hari ini menyuguhkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan, kami benar-benar tidak mengasumsi, memprediksi atau mengada-ada, tetapi kami menghadirkan semuanya secara terbuka, transparan, semua saksi yang ditanya dan dijawab, diklasifikasikan dan seterusnya. Nanti mohon waktu kelanjutannya pasti akan kami sampaikan,” katanya.

Kapolda mengatakan, sejauh ini terhadap 17 anggota polisi tersebut belum dilakukan penahanan. Semuanya masih diperiksa di ruang Paminal.

“Percayakan kepada kami, itu semua anggota kami. Saat ini mereka ada di ruang paminal dalam proses pemberkasan. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik tidak sesuai dengan SOP dalam proses mengamankan dan memeriksa," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut