get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Kasus Kriminal di Payakumbuh pada 2020 Turun Dibanding 2019

Jumat, 01 Januari 2021 - 15:14:00 WIB
Kasus Kriminal di Payakumbuh pada 2020 Turun Dibanding 2019
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kasus kriminalitas di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menurun di tahun 2020. Angka ini turun dibanding tahun 2019. 

"Pada 2020 jumlah kejadian tindak pidana umum di wilayah hukumnya berjumlah 400 kasus," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Jumat (1/1/2021).

Alex menambahkan, jumlah 400 kasus tersebut turun dari tahun sebelumnya dengan total 597 kejadian. Menurutnya, dari 400 tindak pidana umum tersebut, terdapat beberapa kejadian yang cukup besar salah satunya pembunuhan nenek oleh suami cucunya sendiri.

"Alhamdulillah kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam dari waktu kejadian tersebut diketahui," kata dia.

Menurutnya, dengan turunnya angka tindak pidana dan meningkatnya persentase penyelesaian perkara di Wilkum Polres Payakumbuh tersebut menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat masih kondusif.

Lebih lanjut Alex mengatakan, untuk jumlah penyelesaian perkara tindak pidana sebanyak 236 atau 59 persen dari total kejadian di Wilkum Polres Payakumbuh.

Sedangkan pada 2019, dari total 597 kejadian jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun berjalan berjumlah 256 atau 43 persen dari total tindak pidana.

"Kalau dari total kejadian yang selesai memang menurun, tapi dari persentase pada 2020 total kejadian yang diselesaikan meningkat dari 2019," katanya.

Alex melanjutkan, untuk kejadian yang belum selesai di 2020 akan tetap dilanjutkan pada 2021 mendatang, yakni sebanyak 164 perkara tindak pidana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut