Kasus Ledakan Tambang Batu Bara Terkendala, Polisi: Penyidik Tak Bisa Masuk ke Lokasi
PADANG, iNews.id - Polisi mendapat kendala dalam penuelidikan kasus meledaknya tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat. Kendala itu lantaran lubang tambang itu belum bisa diakses.
"Penyidik belum dapat masuk ke lokasi tempat kejadian perkara karena lubang tambang masih rusak. Saat ini masih diajukan anggaran ke Kementerian ESDM untuk membuka agar petugas dapat masuk ke lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (23/12/2022).
Dia menambahkan, saat ini inspektorat tambang mengajukan anggaran dan jika sudah ada anggaran maka lubang tersebut diperbaiki agar petugas dapat masuk melakukan pemeriksaan.
"Penyidik harus masuk ke dalam lubang tambang batubara tersebut untuk memastikan api yang membuat letupan dan membakar lubang itu disebabkan oleh apa," katanya.
"Banyak kemungkinan yang mungkin menjadi penyebab mulai dari puntung rokok, korek api atau korsleting listrik akibat sistem listrik yang rusak dan sebagainya," lanjut dia,
Sementara itu, untuk kegiatan produksi tambang batubara milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) ini tidak boleh beroperasi dalam satu bulan ke depan.
"Saksi yang telah diperiksa penyidik sebanyak 11 orang. Mereka Kepala Teknik Tambang (KTT) PT NAL dan termasuk korban yang selamat tiga orang," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto