Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polda Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri
PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil ke Mabes Polri. Mereka akan diperiksa Propam terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
“Iya, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).
Dia menambahkan, untuk hari Selasa ini ada dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan. Selanjutnya, besok Rabu (19/10/2022), tiga orang lagi akan berangkat ke sana.
Saat disinggung terkait pangkat dari lima personel itu, Sulis mengatakan, jika ada perwira menengah hingga Bintara yang dipanggil. Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir.
“Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, penyidik akan memeriksa Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi. Dia akan diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto