Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?
PADANG, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Usai menjadi tersangka, bagaimana nasib gelar adat Minangkabau yang disandangnya?
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar menggelar rapat membahas gelar adat Minang yang telah diberikan kepada Teddy.
Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga tersangkut kasus narkoba. Teddy menyandang gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.
"Pertama yang perlu saya tekankan gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy adalah dua hal yang berbeda dengan kasus yang menimpanya saat ini," kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Senin (17/10/2022).
"Itu di luar jangkauan dan kewenangan kami," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto