Kasus Siswa SMP Tewas di Sungai, LBH Padang Janggal dengan Pernyataan Kapolda Sumbar
PADANG, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menanggapi pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait kematian Afif Maulana (13) siswa SMP yang jasadnya ditemukan di sungai jembatan Kuranji 9 Juni lalu. Ada dua hal yang menjadi sorotan LBH Padang terkait penyataan Kapolda saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).
"Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu. Hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan. Kami menolak tegas hal tersebut,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, mereka menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban Afif dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan.
“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?,” kata Indira.
Setahu mereka, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan, baik kepada orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun.
“Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” katanya.
Kedua, Indira menyebut Kapolda Sumbar dalam keterangannya akan menindak mereka yang memviralkan kasus ini.
"Pernyataan ini sangat janggal bagi kami dan semakin menguatkan kecurigaan kami ada yang salah dengan situasi tersebut,” ujarnya.
Bukan fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya, malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kemudian kami mendapat informasi dari paman korban semalam didatangi salah satu orang yang mengaku wartawan dan memaksa membuka HP-nya untuk cek video sambil mengatakan jangan coba-coba melawan polisi karena susah melawan polisi,” ucapnya.
Menurutnya, ini merupakan tindakan intimidasi, pengancaman dan pembungkaman. Bahkan dengan pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan terjal untuk mendapat keadilan bagi kematian anaknya.
“Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat,” katanya.
Indira juga juga meminta polisi polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan pada tubuh korban dan kawan-kawannya.
“Kami juga mendesak, kasus ini seharusnya diambil alih Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya seperti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini,” ujar Indira.
Editor: Donald Karouw