5 Fakta Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Diduga Disiksa hingga 30 Anggota Polda Sumbar Diperiksa
PADANG, iNews.id - Kasus kematian anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berbuntut panjang. Siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini diduga tewas karena disiksa polisi, berdasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Jasad Afif sebelumnya ditemukan warga yang sedang membuang sampah, mengambang di sungai bawah Jembatan Aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) siang. Luka lebam ditemukan di sekujur tubuhnya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, dari hasil investigasi awal kejadian itu, pihaknya menemukan fakta korban Afif Maulana (AM) dan teman-temannya dituduh akan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar, Sabtu (8/6/2024) malam. Polisi yang berpatroli lalu diduga menyiksa mereka.
"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini, bukan melakukan penyiksaan," katanya di Padang, Jumat (21/6/2024).
Saksi kunci kejadian itu yang juga teman korban berinisial A mengatakan, pada malam kejadian, dia dan Afif berboncengan motor di Jembatan Aliran Batang Kuranji. Keduanya dihampiri diduga anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli mengendarai motor dinas berjenis KLX.
"Oknum anggota Polda Sumbar tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi korban AM dan A hingga jatuh terpelanting ke kiri jalan. Jarak korban AM dan A sekitar 2 meter," katanya.
Indira mengatakan, polisi yang berpatroli menangkap dan mengamankan A, lalu dibawa ke Polsek Kuranji. Saat A ditangkap, dia mengaku sempat melihat AM berdiri dan dikelilingi polisi yang memegang rotan.
"Setelah itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," ucap Indira.
Sementara Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, korban Afif masuk dalam rombongan yang diduga akan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Saat akan diamankan, Afif sempat mengajak temannya Adit yang dibonceng untuk melompat ke sungai. Ajakan Afif tersebut ditolak, temannya memilih lebih baik menyerahkan diri ke polisi.
"Ada sempat tercetus kalimat korban, mengajak saksi untuk melompat, namun ajakan tersebut ditolak dan saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan," katanya.
Setelah dibawa ke Polsek Kuranji, A, teman Afif dan korban lain diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang dua kali di bagian wajah, disetrum serta diancam jika sampai melaporkan kejadian yang dialami tersebut.
"Mereka mendapat penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok. Bahkan keterangan yang kami dapatkan, ada kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," kata Indira.
Editor: Maria Christina