Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan
PADANG, iNews.id - Bocah laki-laki berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terekam CCTV mencuri di rumah makan. Bocah berinisial R itu rupanya mencuri lantaran kecanduan game online.
Dari rekaman CCTV terlihat bocah itu memakai masker hitam masuk ke sebuah rumah makan di daerah Khatib Sulaiman, Kota Padang. Saat kejadian, rumah makan dalam keadaan tutup.
Tanpa ragu, pelaku melakukan aksinya dengan merampas uang yang ada di laci meja kasir, total sebesar Rp15 juta. Setelah aksi tersebut, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian.
Tim Aligator dari Polsek Padang Utara segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku R sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum karena terlibat dalam aksi tawuran.
Pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri keluar kota, tepatnya di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang hasil curian serta barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya untuk membeli handphone karena kecanduan bermain game online. Bersama dengan barang bukti, seperti uang hasil curian dan pakaian yang digunakan saat beraksi, pelaku dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni