Kegiatan Ramadan di Bukittinggi Akan Kembali Dilaksanakan dengan Prokes
BUKITTINGGI, iNews.id - Kegiatan bulan Ramadan seperti salat tarawih, wirid dan pengajian di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akan dilaksanakan kembali di tahun 2021. Meski begitu, kegiatan ramadan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyatakan kegiatan keagamaan berupa tarawih dan wirid pengajian selama Ramadan tahun ini bisa kembali terlaksana setelah tahun sebelumnya nyaris tidak berjalan karena mewabahnya Covid-19.
Ketua MUI Kota Bukittinggi Aidil Alfin mengatakan, kegiatan ramadan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun 2020lalu nyaris tidak ada kegiatan yang berjalan akibat Covid-19.
"Insya Allah tarawih dilaksanakan diseluruh musala dan masjid dengan menerapkan protokol kesehatan dan imbauannya telah kami rumuskan ," katanya Aidil, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya di 2020 kegiatan tarawih dan pengajian nyaris tidak ada di kota Bukittinggi karena mulai mewabahnya Covid-19 yang membuat beberapa regulasi kegiatan keagamaan termasuk tarawih dan pengajian dibatasi.
Selain tidak adanya kegiatan tarawih diawal pandemi, pemerintah setempat bersama MUI menerapkan wirid pengajian yang dilakukan sendirian oleh penceramah didalam masjid sebelum waktu berbuka.
Meski kini MUI telah memberikan kelonggaran untuk kegiatan ibadah selama Ramadan, tetap diberlakukan pembatasan seperti jarak antat shaf yang direnggangkan di masjid yang berada di jalan jalan besar pusat kota Bukittinggi.
"Untuk masjid yang berada dijalan utama diimbau untuk menerapkan shaf berjarak mengingat mobilitas jamaah yang datang bukan saja warga sekitar," kata Aidil.
MUI Kota Bukittinggi juga mengimbau kepada jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan dan membawa sajadah masing-masing sebagai wujud usaha menghindari penyakit.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto