Kejari Padang Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid menegaskan, proses serta pencairan insentif telah dijalankan sesuai dengan ketentuan.
Dia juga membantah adanya pemotongan atau penyelewengan dana insentif nakes.
"Kami telah mengikuti mekanismenya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes. Insentif didapatkan oleh yang bekerja dan semakin banyak kerja maka makin banyak insentifnya," kata Ferimulyani.
Dia menjelaskan dana insentif tersebut turun secara bertahap dari pusat dan dicairkan melalui APBD Kota Padang.
"Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat," ucapnya.
Dia juga mengimbau agar para tenaga kesehatan terutama di Puskesmas tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut dan tetap fokus dalam penanganan Covid-19 serta menyukseskan Program Vaksinasi Nasional di Padang.
Editor: Donald Karouw