get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Kejari Pariaman Usut 3 Dugaan Korupsi Dana Desa

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:23:00 WIB
Kejari Pariaman Usut 3 Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi dana desa. Kasus itu diduga terjadi di dua desa di daerah itu.

Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan, desa tersebut yaitu Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara dan Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur.

"Masuk tahap penyelidikan yaitu kasus pembangunan Kantor Desa Manggung pada tahun anggaran 2017 dan 2018 serta penyimpangan penggunaan BPBDesa Kampung Baru Padusunan tahun 2019 dan 2020," kata Azman, Kamis (22/7/2021).

Sedangkan dugaan korupsi terkait penyertaan modal badan usaha milik desa Manggung yaitu membangun wahana sepeda gantung tahun 2019 telah masuk tahap penyidikan.

"Pemeriksaan saksi-saksi telah selesai, tinggal penyitaan dokumen bukti," kata dia.

Tahun ini, kata dia, kasus penyertaan modal untuk badan usaha desa Manggung akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Untuk pembangunan wahana sepeda gantung, penyidik menemukan ada mekanisme pengerjaan tidak seharusnya dan bahkan tidak ditemukan adanya pelelangan atau pun penunjukkan," kata dia.

Selain itu, lanjutnya wahana sepeda gantung yang dibangun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya namun sudah ditemukan adanya kerusakan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut