Kemenag Atur Khotbah Jumat, PWNU Sumbar: Konsepnya Harus Sesuai Rukun
PADANG, iNews.id - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Ganefri turut angkat suara terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengatur materi khotbah Jumat. Menurutnya, materi dan konsepnya harus sesuai rukun khotbah.
"Kalau khutbah itu ada rukunnya sejauh mengikuti rukun khutbah itu dan sah-sah saja, tapi kalau melanggar tidak sesuai dengan hukumnya tentu ini kan melanggar namanya," kata Ganefri, saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) ini belum bisa berkomentar banyak soal penyusunan khotbah tersebut lebih jauh.
"Saya belum bisa memberi komentar karena belum melihat konsepnya sebab saya pelajari dulu khotbah itu, kan ada aturannya, ada rukun syaratnya, kalau sempat itu dibuat sesuai rukunnya tentu setuju saja," katanya.
Adapun rukun khutbah Jumat, pertama, memuji kepada Allah di kedua khotbah kedua, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW di kedua khotbah, ketiga, berwasiat dengan ketakwaan di kedua khutbah, keempat, membaca ayat suci Al-Quran disalah satu dua khotbah, kelima, berdoa untuk seluruh kaum mukmin di khutbah terakhir.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto