Kepala Lapas Pariaman Dinonaktifkan Buntut Video Viral Goyang Aduhai Napi Perempuan
PADANG, iNews.id - Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rizky Pratama dinonaktifkan buntut video viral TikTok napi perempuan di lapas tersebut. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan pengawasan.
"Itu kelalaian mereka, mereka harus bertanggung jawab itu semua," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya, Kamis (1/4/2021).
Dia menjelaskan, meskipun kejadian itu terjadi pada November 2020 dan belum dijabat oleh Eddy Junaidi sebagai Kalapas dan Rizky Pratama sebagai KPLP, kejadian video viral TikTok dari dalam Lapas itu merupakan tanggung jawab mereka.
Sebab, kata Andika, video viral ini baru diketahui di bawah kepemimpinannya. “Saat ini, baik Eddy ataupun Rizky menjalani pemeriksaan secara maraton di Kanwil Kemenkumham Sumbar,” katanya.
Andika menambahkan, para warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman tidak ada campuran antara tahanan pria dan perempuan.
Namun, karena kapasitas yang penuh, mereka disatukan di Lapas yang sama.
"Karena semua Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumbar itu over kapasitas 84 persen, total hampir lima ribu tahanan kami di 29 tempat itu," ujarnya.
Selain itu, kata Andika, semua yang terlibat di video itu hak-hak dia seperti remisi atau program asimilasi para tahanan itu dicabut. Ada empat orang DR (37), AJ (21), DE (32) dan G (28). “Tidak ada alasan untuk tidak mencabut, karena itu pelanggaran," katanya.
Terkait buntut video itu, Direktorat Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Ditjen Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengunjungi Lapas Kelas IIB Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki