Kepalanya Dipukul Rantai Besi, Remaja 14 Tahun di Sijunjung Tewas Dikeroyok Teman Sekolah
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:08:00 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengeroyok korban HB yang merupakan teman sekelasnya. Lantaran diajak duel setelah saling ejek di kelasnya," katanya.
Lebih lanjut Abdul Kadir mengatakan, korban akhirnya tewas di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dengan rantai besi dan kayu oleh tiga orang pelaku.
Pelaku dan barang bukti berupa rantai besi diamankan dari tangan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto