get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Kerap Transaksi Narkoba di Rumah, 2 Sopir Angkot di Padang Dijemput Polisi

Kamis, 26 November 2020 - 13:56:00 WIB
Kerap Transaksi Narkoba di Rumah, 2 Sopir Angkot di Padang Dijemput Polisi
Dua sopir angkot asal Padang yang ditangkap polisi karena edarkan ganja (Budi Sunanda/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pengedar narkoba asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Suryadi dan Aldi ditangkap polisi. Pria yang merupakan sopi angkutan kota (angkoyt) ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga setempat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya benar, ternyata rumah yang berada di Siteba, Nanggalo, Pada, Sumbar dipakai untuk menggelar pesta dan transaksi narkoba.

"Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak menggerebek lokasi," kata Dadang, Kamis (26/11/2020).

Ilustrasi narkoba jenis ganja (Budi Sunandar/iNews)
Ilustrasi narkoba jenis ganja (Budi Sunandar/iNews)

Dadang melanjutkan dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua pelaku.

"Saat digerebek, kedua pelaku sedang menggunakan sabu," katanya.

Kemudian, lanjut Dadang, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

"Hasilnya, kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan sopir angkot. Keduanya sudah lama menjadi terget operasi polisi. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja, satu paket kecil narkotika jenis sabu dan alat isapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalagunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut