Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pelajar di Sumbar Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Dua pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Keduanya yakni MH (16) dan RS (18) mengirimkan ganja lewat ekspedisi dan terendus pihak keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selain menangkap dua pelajar itu, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya yakni KDC (21) dan RS (18).
Satake Bayu menambahkan, keempa pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi setelah petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura menemukan paket ganja pada Kamis (8/10/2020).
"Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket," kata Satake Bayu, Senin (12/10/2020).
Bayu Satake mengatakan, pihak ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang melaporkan paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas dan berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang, didapat informasi tempat tinggal pelaku.
"Penangkapan pertama dilakukan terhadap MH yang merupakan seorang pelajar. Dia ditangkap di sebuah rumah di Kota Padang Panjang," katanya.
Petugas juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta telepon genggam dari pelaku MH.
Kemudian, itu petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial FGD. Pelaku ini yang mengirimkan barang dan saat penggeledahan ditemukan paket ganja yang disimpan di rumah pelaku
Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi.
"Mereka adalah KDC serta RS. RS merupakan pelajar," kata dia.
Dari penangkapan pelaku juga ditemukan lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto