Kisah 2 Tahanan Perempuan Dapat Hidayah di Penjara, Putuskan Jadi Mualaf
Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:13:00 WIB
Dia menjelaskan, kedua terjerat kasus dugaan pidana pencurian dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.
"Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Editor: Donald Karouw