get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Rabu, 07 April 2021 - 09:34:00 WIB
Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menggelapkan dana koperasi hingga Rp250 juta. Ketiganya yakni diduga menggelapkan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Sutra Ketinggian Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, mengatakan penangkapan ketiga tersangka terduga penggelapan tersebut berawal dari laporan pengaduan pimpinan koperasi.

"Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka diketahui berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan personel kita langsung menindaklanjutinya," kata Aknop, Rabu (7/4/2021).

Aknop menambahkan, para pelaku melakukan penggelapan ketika masih bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak. Mereka ditempatkan di kantor kas di Kelurahan Ibuh, Payakumbuh Barat. Kantor kas itu saat ini tidak difungsikan atau tutup semenjak 2020.

"Dari tindak lanjut yang dilakukan ke Pekanbaru pada Selasa (30/3/2021) berhasil diamankan dua tersangka dengan inisial F (25) dan NWP (22)" katanya.

Dari kedua tersangka, kata dia, diamankan dua bundel map yang berisikan bukti transaksi selama tersangka bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak.

Sedangkan satu tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bundel map bukti transaksi selama bekerja di koperasi tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengembangan. Dari apa yang dilakukan tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut