Kompak, Pasutri di Padang Jadi Pelaku Curanmor dan Handphone
PADANG, iNews.id - Sepasang suami istri (pasutri) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibekuk karena menjadi pelaku pencurian motor (curanmor). Modusnya, salah satu pelaku berpura-pura menjadi petugas parkir dengan target kendaraan di pusat perbelanjaan atau perkantoran.
AR dan YN ditangkap Tim Opsnal Polresta Padang di daerah Permindo Kecamatan Padang Barat. Keduanya ditangkap saat mengintai target di kawasan perbelanjaan Hotel Roxy.
Tanpa perlawanan, kedua tersangka pun tak dapat berkutik saat dibekuk oleh petugas. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tak hanya mencuri sepeda motor, pelaku ini juga kerap mencuri handohone dari sejumlah warnet dan lokasi game online di wilayah Padang Barat.
"Modusnya, istri YN berperan mengintai kendaraan korban yang di parkir di kawasan pusat perbelanjaan atau lingkungan perkantoran. Dia berpura- pura sebagai petugas parkir yang kemudian dieksekusi oleh suaminya AR," katanya, Senin (26/10/2020)
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang menanti maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah