Komplotan Bandit Curanmor di Muarojambi Ditangkap, Pelaku Utama Ditembak Polisi
MUAROJAMBI, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi ditangkap. Mereka dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko).
Total ada tiga bandit curanmor yang diamankan polisi. Salah satunya yang merupakan pelaku utama terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.
"Ketiga pelaku yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27)," ujar Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, aksi ketiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya.
"Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras saat warga lengah," katanya.
Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini yakni Dani Sitinjak terpaksa ditembak polisi.
"Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dan kabur saat penangkapan," ucapnya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan tujuh unit motor curian hasil kejahatan. Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw