get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Padang Panjang Ada 11 Anak

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:48:00 WIB
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Padang Panjang Ada 11 Anak
Oknum guru ngaji berinisial ZH ditangkap Polres Padang Panjang karena dituduh mencabuli belasan santri, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews TV/Agung Sulistyo)

PADANG PANJANG, iNews.id - Guru ngaji di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah mencabuli santri yang masih di bawah umur. Dari laporan sementara, ada 11 bocah yang dicabuli oleh pelaku berinisial ZH itu.

“Korban yang sudah melapor sementara ada 11 anak. Kami akan terus menindaklanjuti apakah masih ada korban lainnya atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Kamis (28/7/2022).

Istiklal menambahkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban tiba-tiba tidak mau mengaji di rumah tersangka. 

"Setelah didesak, alasan menolak tidak mau mengaji, akhirnya sang anak berterus terang dengan perilaku bejat tersangka terhadapnya," kata dia.

Sementara itu, di depan petugas, pelaku ZH mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli santrinya sejak tahun 2020.

"Murid yang saya cabuli yang datang duluan ke tempat mengaji pas piket kelas,"katanya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut