Korban Pencabulan Guru Ngaji di Padang Panjang Ada 11 Anak
PADANG PANJANG, iNews.id - Guru ngaji di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah mencabuli santri yang masih di bawah umur. Dari laporan sementara, ada 11 bocah yang dicabuli oleh pelaku berinisial ZH itu.
“Korban yang sudah melapor sementara ada 11 anak. Kami akan terus menindaklanjuti apakah masih ada korban lainnya atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Kamis (28/7/2022).
Istiklal menambahkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban tiba-tiba tidak mau mengaji di rumah tersangka.
"Setelah didesak, alasan menolak tidak mau mengaji, akhirnya sang anak berterus terang dengan perilaku bejat tersangka terhadapnya," kata dia.
Sementara itu, di depan petugas, pelaku ZH mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli santrinya sejak tahun 2020.
"Murid yang saya cabuli yang datang duluan ke tempat mengaji pas piket kelas,"katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto