Kota Padang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level. Perpanjangan ini mulai hari ini, Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021).
Perpanjangan PPKM level 4 itu tertuang lewat Surat Edaran Walikota Padang Nomor: 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 Tentang PPKM Level-4 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penerapan PPKM ini ada manfaat dan kekurangannya. Manfaatnya yakni, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi meningkat tajam.
Sementara kekurangannya, kegiatan sektor ekonomi kandas. Aktivitas dan kegiatan usaha masyarakat dibatasi. Sekolah dilaksanakan secara daring, objek wisata ditutup dan lain sebagainya.
"Kita berusaha bagaimana PPKM ini tidak menyusahkan warga. Kita mengizinkan masyarakat untuk berusaha dari pagi hingga pukul 21.00 WIB. Di samping itu, masyarakat juga bisa makan di tempat," kata Hendri Septa, Selasa (3/8/2021).
Agar PPKM tidak diberlakukan lagi di Padang, Hendri Septa berharap agar seluruh warga benar-benar patuh protokol kesehatan. Mengenakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
"Kalau kita bisa menjaga itu (prokes), Insya Allah Kota Padang tidak perlu lagi PPKM," ucap Wali Kota.
Sisi lain, Walikota Padang kembali mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk menjaga kesehatannya dengan baik agar tidak terpapar covid-19.
"Saat ini masih ada sekitar 4.500 pasien yang masih dinyatakan positif covid-19. Karena itu, kita memohon agar warga bisa menjaga kesehatannya dengan menjalani prokes dengan baik dan menjauhi kerumunan," kata Hendri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto