Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi
Minggu, 01 November 2020 - 10:17:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.
"Jumlah tersangka total ada 4 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11/2020).
Dody menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto